Tim Verifikasi Pembentukan Desa Provinsi Lampung Telah Melaksanakan Verifikasi Administrasi dan verifikasi Teknis (lapangan) di Pekon Persiapan Sukamanah dan Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Kabupaten Pringsewu
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung>>Kunjungan Tim Verifikasi Pembentukan Desa Provinsi Lampung di Sambut oleh Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kantor Pemkab Pringsewu, pada Rabu 17 September 2025.
Kunjungan tersebut membahas pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses administratif dan teknis untuk mendukung percepatan pemekaran wilayah desa guna meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan yang merata.
Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih. Sementara itu, Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Sebelum ditetapkan sebagai pekon definitif melalui Perda, keduanya berstatus sebagai Pekon Persiapan.